![]() |
| Ilustrasi Safiruddin Jailani Sumber: Profil Instagram @safiruddin.jailani |
Wakil Presiden Gen Z sebutannya, seorang mahasiswa berasal dari pulau terpencil Sakala di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, suara Safiruddin Jailani yang biasa dikenal dengan Wakil Presiden Gen Z (Wapres Gen Z) menjadi gema perlawanan terhadap korupsi. Tekadnya membongkar dugaan penyimpangan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep kini berbuah nyata. Setelah hampir setahun dikawal, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akhirnya menetapkan dan menahan empat tersangka, dengan kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp26,3 Miliar.
Suara Digital Melawan Praktik Licik
Wapres Gen Z seorang aktivis dan content creator dari pulau terluar Sumenep, memilih platform digital sebagai medan perangnya. Ia memanfaatkan TikTok dan Instagram, mengubah gawai di tangannya menjadi megafon bagi ribuan penerima manfaat BSPS yang tertindas.
Sejak unggahan pertamanya pada 25 Februari 2025 yang menyoroti dugaan pemotongan dana, kasus ini langsung menemukan resonansi publik. Video tersebut berhasil meraih lebih dari 50.300 views, membuktikan bahwa praktik korupsi ini adalah kegelisahan bersama yang lama dinantikan suaranya.
Konsistensi adalah kunci. Sepanjang tahun 2025, Wapres secara berkala menyuarakan dan mendesak aparat penegak hukum. Dalam narasi-narasi kritisnya, ia menyoroti bagaimana program mulia senilai Rp109,8 Miliar yang ditujukan bagi 5.490 penerima di 24 kecamatan dan 143 desa, justru disalahgunakan. Ia menduga pemotongan dana mencapai Rp4,7 Juta per unit, yang belakangan dikonfirmasi oleh temuan Kejati Jatim.
Kejati Jatim Turun Tangan: Kerugian Negara Rp26,3 M
Perjuangan Wapres Gen Z dan tekanan publik membuahkan hasil signifikan pada Mei 2025, ketika kasus ini resmi diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dari Kejaksaan Negeri Sumenep. Langkah ini diapresiasi oleh Jailani sebagai bukti keseriusan, sekaligus menjadi tantangan moral bagi penegak hukum.
![]() |
| 4 Orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep Sumber: Istimewa |
Puncaknya, pada Selasa, 14 Oktober 2025, Kejati Jatim mengumumkan penetapan dan penahanan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep Tahun 2024: RP (Koordinator Kabupaten), AAS (Tenaga Fasilitator Lapangan), WM (Tenaga Fasilitator Lapangan), HW (Tenaga Fasilitator Lapangan)
Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah memeriksa 219 saksi. Hasil audit independen membuktikan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp26.323.902.300.
“Dana yang seharusnya diterima utuh oleh masyarakat justru dipotong. Pemotongan bervariasi antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta untuk biaya komitmen, dan Rp1 juta hingga Rp1,4 juta untuk biaya laporan pertanggungjawaban,” ungkap Aspidsus Kejati Jatim, membenarkan dugaan awal Wapres dan masyarakat.
Belum Menang, Hukum Harus Berdiri
Meskipun empat tersangka telah ditetapkan, Safiruddin Jailani mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai.
"Hari ini kita mungkin lega, tapi jangan dulu tepuk tangan," ujarnya dalam unggahan 17 Oktober 2025. "Mereka (tersangka) memang tangan-tangan lapangan yang menyalurkan janji. Tapi bisa jadi masih ada pemain kelas kakap yang bersembunyi di balik layar."
Kisah Wapres Gen Z menjadi pengingat tegas: peran aktivis lokal dan kekuatan digital sangat vital dalam mengawal dan memastikan transparansi program pemerintah. Ia menuntut agar penyidikan tidak berhenti di empat tersangka Koordinator Kabupaten dan Fasilitator Lapangan, tetapi dikembangkan untuk menelusuri seluruh aliran dana, hingga mereka yang "paling kenyang makan hasil kejahatan" benar-benar bertanggung jawab.
Inilah warisan keteladanan dari seorang pemuda asal Kecamatan Sapeken: bahwa keberanian bersuara dan konsistensi mengawal data adalah kunci untuk mewujudkan keadilan, sehingga masyarakat miskin tidak hanya bermimpi punya rumah layak huni, tetapi benar-benar mendapatkan haknya secara utuh.

