Suara dari Jalanan: Menakar Urgensi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Aspirasi Buruh 2026

 

Hari ini, Selasa, 17 Februari 2026, gelombang massa berbaju serikat buruh kembali memadati area di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor-kantor pemerintahan di berbagai daerah di Indonesia. Aksi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah kulminasi dari keresahan panjang para pekerja terkait kepastian hukum dan perlindungan kesejahteraan di tengah lanskap ekonomi global yang semakin kompetitif dan terdigitalisasi. Inti dari tuntutan hari ini adalah mendesak pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan poin-poin krusial dalam revisi UU Ketenagakerjaan yang dianggap lebih berpihak pada keadilan bagi pekerja.

Aksi massa yang terjadi hari ini memiliki kaitan erat dengan evaluasi terhadap implementasi regulasi ketenagakerjaan yang lahir beberapa tahun lalu. Serikat buruh menilai bahwa beberapa pasal dalam aturan yang berlaku saat ini masih menyisakan celah yang merugikan pekerja, terutama terkait status hubungan kerja dan jaminan hari tua.

Tuntutan utama yang diangkat hari ini berfokus pada tiga pilar:

 Kepastian Status Kerja (PKWT): Buruh menuntut pembatasan yang lebih ketat terhadap sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak. Mereka menilai praktik kontrak berulang-ulang tanpa kejelasan pengangkatan menjadi karyawan tetap telah menghilangkan rasa aman dalam bekerja.

 Perlindungan dalam Kepailitan: Isu yang sedang hangat adalah nasib buruh ketika sebuah perusahaan dinyatakan pailit. Para demonstran mendesak agar hak-hak buruh, seperti pesangon dan tunggakan gaji, diprioritaskan di atas kreditor lainnya (preferen).

 Upah Layak dan Inflasi: Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok akibat cuaca ekstrem yang memengaruhi pasokan pangan, buruh meminta penyesuaian formula upah minimum yang lebih mencerminkan biaya hidup riil di lapangan.

Meskipun melibatkan ribuan orang, aksi hari ini di Jakarta berlangsung cukup tertib. Koordinasi antar elemen serikat buruh tampak lebih solid dengan penggunaan teknologi koordinasi lapangan berbasis aplikasi pesan instan. Di titik-titik orasi, para pemimpin buruh secara bergantian menyuarakan data mengenai kesenjangan ekonomi yang semakin lebar.

Di Jawa Timur, tepatnya di depan Kantor Gubernur di Surabaya, massa buruh juga menuntut peran aktif pemerintah daerah dalam memediasi perselisihan industrial yang meningkat di sektor manufaktur. Mereka membawa atribut kreatif seperti spanduk raksasa dan teaterikal jalanan yang menggambarkan "beban berat pekerja" untuk menarik simpati publik.

Di sisi lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta asosiasi pengusaha menyuarakan pandangan yang berbeda. Dari perspektif dunia usaha, fleksibilitas dalam pasar tenaga kerja sangat diperlukan agar perusahaan dapat bertahan di tengah ketidakpastian global. Pengusaha berargumen bahwa beban regulasi yang terlalu kaku dapat menurunkan minat investor dan justru berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika biaya operasional tidak lagi efisien.

Pemerintah sendiri, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa proses revisi UU Ketenagakerjaan saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di tingkat legislatif. Pemerintah mengklaim tengah mencari "titik temu" (win-win solution) yang tetap menjaga daya saing industri nasional namun tidak mengabaikan hak-hak dasar pekerja. Namun, bagi para buruh di lapangan, proses birokrasi ini dinilai terlalu lamban dan kurang transparan.

Satu poin menarik dalam orasi buruh hari ini adalah kekhawatiran mengenai disrupsi teknologi. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang mengadopsi kecerdasan buatan (AI) dan otomasi di pabrik-pabrik, buruh menuntut agar revisi UU juga mencakup skema reskilling dan upskilling yang didanai oleh perusahaan atau negara bagi pekerja yang terdampak digitalisasi.

Mereka berpendapat bahwa perlindungan buruh di tahun 2026 tidak boleh lagi hanya bicara soal gaji fisik, tetapi juga soal jaminan keberlanjutan profesi di masa depan yang penuh dengan teknologi otomatis. Ini menunjukkan bahwa kesadaran buruh terhadap isu-isu masa depan sudah sangat meningkat.

Aksi besar hari ini tentu membawa dampak langsung bagi publik. Penutupan beberapa ruas jalan utama di ibu kota menyebabkan kemacetan panjang, yang memaksa aparat kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas sejak pagi hari. Namun, dukungan dari pengguna jalan juga terlihat di beberapa titik, di mana masyarakat umum merasa bahwa perjuangan buruh terkait harga pangan dan upah layak juga berdampak pada mereka.

Secara ekonomi, ketidakpastian regulasi ketenagakerjaan yang terus-menerus diperdebatkan dapat memengaruhi sentimen pasar modal. Para analis ekonomi menyarankan agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum yang jelas untuk menghindari spekulasi negatif yang dapat mengganggu stabilitas iklim investasi di Indonesia.

Gedung DPR hari ini menjadi saksi bisu tuntutan rakyat. Para anggota legislatif yang duduk di Komisi IX (bidang ketenagakerjaan) diharapkan tidak hanya sekadar menerima perwakilan buruh untuk audiensi formalitas, tetapi benar-benar mengintegrasikan aspirasi tersebut ke dalam draf regulasi.

Kritik yang sering muncul adalah bahwa seringkali undang-undang dibuat tanpa keterlibatan aktif dari para praktisi atau pelaku langsung di lapangan. Aksi hari ini adalah pengingat keras bahwa kebijakan yang dibuat di atas meja akan selalu diuji oleh realitas di aspal jalanan.

Perdebatan mengenai UU Ketenagakerjaan pada dasarnya adalah pencarian keseimbangan. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh investasi. Di sisi lain, ada martabat manusia pekerja yang tidak boleh dikorbankan demi angka-angka statistik pertumbuhan.

Hubungan industrial yang harmonis hanya bisa tercipta jika ada rasa saling percaya (trust) antara pemberi kerja, pekerja, dan pemerintah sebagai regulator. Aksi buruh hari ini adalah alarm bahwa rasa percaya tersebut sedang mengalami ujian berat. Tanpa dialog yang jujur dan transparan, konflik industrial akan terus menjadi batu sandungan bagi kemajuan bangsa.

Saat matahari mulai terbenam di ufuk barat Jakarta, massa buruh mulai membubarkan diri dengan tertib, menyisakan tumpukan harapan yang dititipkan melalui lembaran-lembaran tuntutan. Mereka pulang dengan keyakinan bahwa suara yang diteriakkan hari ini akan menggema di ruang-ruang sidang esok hari.

Perjuangan buruh di Indonesia tahun 2026 adalah cerminan dari bangsa yang sedang berproses menuju kedewasaan demokrasi. Bahwa hak untuk bersuara dan menuntut keadilan adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional. Mari kita berharap bahwa revisi UU Ketenagakerjaan yang akan datang mampu membawa Indonesia menuju era baru di mana kemakmuran dapat dirasakan secara merata, dari pemilik modal hingga ke tangan-tangan para pekerja yang membangun negeri ini.


Admin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama