Jembatan Tamberu Bau Tak Sedap dan Tanggung Jawab yang Tertunda

 


Warga Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, baru-baru ini dapat bernapas lega, setidaknya dari bau tak sedap yang telah mencemari lingkungan mereka selama berbulan-bulan. Titik masalahnya terletak di lokasi strategis tepat di samping sebelah barat Jembatan Tamberu, di Utara Jalan Raya Tamberu Agung. Di sana, tumpukan sampah menggunung, menjadi aib visual dan sumber polusi udara yang mengganggu kenyamanan publik.

Kritikan Biaya Keterlambatan dan Kelalaian

Kasus tumpukan sampah di Jembatan Tamberu ini mencerminkan kegagalan akut dalam tata kelola lingkungan dan responsivitas pemerintah desa yang lama. Sampah yang menumpuk berbulan-bulan, menimbulkan bau menyengat, bukanlah masalah yang tiba-tiba muncul. Ini adalah masalah kronis yang dibiarkan membusuk.

Kritikan utama harus ditujukan pada minimnya kesadaran dan tindakan cepat dari pihak berwenang desa sebelumnya. Membiarkan masalah sampah hingga berbulan-bulan menunjukkan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Fungsi kepemimpinan di tingkat desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Keterlambatan penanganan ini menimbulkan biaya sosial yang besar

Kesehatan Masyarakat Bau tak sedap dan lingkungan kotor adalah sumber penyakit.

Estetika dan Citra Wilayah Jembatan, sebagai infrastruktur vital, menjadi tercoreng oleh pemandangan yang menjijikkan.

Pendidikan Lingkungan Membiarkan sampah menumpuk mengirimkan pesan buruk kepada masyarakat bahwa kebersihan adalah masalah sekunder.

Fakta bahwa pembersihan baru terlaksana setelah adanya pergantian Pejabat (PJ) Desa menimbulkan pertanyaan serius Mengapa tindakan proaktif tidak dilakukan sebelumnya? Hal ini mengindikasikan bahwa respons terhadap masalah lingkungan kritis seringkali bergantung pada inisiatif personal pemimpin, bukan pada sistem atau prosedur kerja yang mapan.

Masukan Solusi Jangka Panjang yang Berkelanjutan

Pembersihan yang telah dilakukan oleh PJ Desa yang baru patut diapresiasi sebagai langkah awal yang tegas. Namun, pembersihan tumpukan sampah hanyalah solusi sementara. Tanpa masukan dan tindakan pencegahan yang fundamental, lokasi tersebut sangat mungkin kembali menjadi tempat pembuangan liar (illegal dumping).

Berikut adalah Masukan dan Rekomendasi Jangka Panjang untuk Pemerintah Desa Tamberu Agung dan instansi terkait di Pamekasan

1. Edukasi dan Penegakan Hukum (Sosialisasi dan Sanksi)

Edukasi Massif Lakukan kampanye berkelanjutan tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan jadwal pengangkutan. Sosialisasikan dampak buruk sampah terhadap lingkungan dan kesehatan.

Papan Peringatan Tegas Pasang papan pengumuman besar di lokasi bekas tumpukan sampah dengan pesan yang kuat, seperti "Lokasi Ini Diawasi – Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal Akan Didenda/Ditindak Sesuai Perda."

Sanksi yang Konsisten Terapkan sanksi denda atau sanksi sosial yang konsisten bagi warga yang kedapatan membuang sampah di tempat terlarang. Ketegasan adalah kunci untuk mengubah perilaku.

2. Penyediaan Infrastruktur yang Jelas

TPS Sementara yang Terkelola Jika warga masih mengandalkan pembuangan komunal, sediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang layak, tertutup, dan memiliki jadwal pengangkutan yang disiplin. Lokasinya harus dipertimbangkan agar tidak mengganggu jalur utama atau permukiman.

Layanan Angkut Sampah Dorong inisiatif pengelolaan sampah di tingkat RT/RW atau BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) untuk menyediakan layanan angkut sampah dari rumah ke rumah dengan biaya yang terjangkau.

3. Integrasi dan Kolaborasi

Fungsi Pengawasan Aktifkan kembali fungsi pengawasan lingkungan oleh perangkat desa dan melibatkan tokoh masyarakat setempat untuk memantau titik-titik rawan pembuangan sampah.

Inovasi Pengelolaan Sampah Pertimbangkan program pemilahan sampah di tingkat sumber (rumah tangga), yang dapat bekerja sama dengan pengepul atau bank sampah untuk mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

Kasus Jembatan Tamberu harus dijadikan pelajaran berharga. Kebersihan lingkungan bukan sekadar tanggung jawab masyarakat, melainkan cerminan nyata dari kualitas kepemimpinan dan tata kelola pemerintah daerah. Pembersihan telah selesai, kini saatnya memastikan bahwa masalah ini tidak akan 

pernah terulang kembali.

Admin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama