Setelah berhari-hari disuguhi pemandangan anarkisme yang melumpuhkan ibu kota dan menjalar ke berbagai daerah, Istana Kepresidenan akhirnya memecah keheningannya. Bukan dengan pernyataan normatif, melainkan dengan sebuah perintah tegas yang menandakan perubahan drastis dalam pendekatan negara menghadapi krisis. Presiden, dalam sebuah pertemuan darurat pada Minggu pagi, memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah-langkah luar biasa guna menindak tegas dan 'menyikat habis' semua bentuk aksi anarkis yang meresahkan masyarakat.
Pertemuan yang digelar di Istana Negara itu berlangsung singkat namun sarat akan ketegangan. Wajah-wajah serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang terekam kamera saat memasuki dan meninggalkan Istana seolah sudah cukup untuk menggambarkan betapa gentingnya situasi. Tak lama setelah pertemuan usai, juru bicara kepresidenan menyampaikan pernyataan resmi yang menggetarkan.
"Presiden telah menginstruksikan dengan sangat jelas kepada Kapolri, yang didukung penuh oleh Panglima TNI, untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku anarkisme, perusakan fasilitas umum, dan siapapun yang mencoba menciptakan kekacauan di tengah masyarakat," ujar juru bicara tersebut. "Negara tidak boleh kalah oleh sekelompok orang yang ingin memaksakan kehendak dengan cara-cara kekerasan. Tindakan tegas dan terukur akan segera dilakukan untuk memulihkan ketertiban dan keamanan."
Frasa 'sikat habis' yang digunakan dalam arahan internal dan kemudian bocor ke publik, menjadi penekanan yang sangat kuat. Ini adalah sinyal bahwa periode persuasif telah berakhir. Negara kini akan menggunakan seluruh perangkatnya untuk menghentikan spiral kekerasan yang terjadi. Perintah ini sekaligus menjadi lampu hijau bagi aparat keamanan di lapangan untuk tidak lagi ragu-ragu dalam mengambil tindakan pembubaran paksa, penangkapan, dan penegakan hukum terhadap para perusuh.
Pelibatan Panglima TNI dalam instruksi ini juga menjadi sorotan utama. Meskipun penegakan keamanan dalam negeri adalah domain utama kepolisian, kehadiran Panglima TNI menandakan bahwa pemerintah kini memandang situasi ini sebagai sebuah ancaman serius terhadap stabilitas dan keamanan nasional, bukan lagi sekadar masalah ketertiban umum biasa. Dukungan TNI dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari bantuan personel untuk mengamankan objek-objal vital negara hingga pengerahan alutsista jika situasi dianggap semakin tidak terkendali.
Keputusan ini sontak menuai reaksi beragam dari publik. Sebagian besar masyarakat yang sudah lelah dan ketakutan dengan kerusuhan menyambut baik ketegasan pemerintah. Mereka mendambakan kembalinya rasa aman dan aktivitas normal. "Sudah seharusnya dari kemarin-kemarin begini. Kalau dibiarkan, negara ini bisa hancur. Tangkap saja provokator dan perusuhnya!" tulis seorang netizen, yang komentarnya disukai oleh ribuan orang. Bagi mereka, ketertiban adalah prioritas utama.
Namun, di sisi lain, para aktivis hak asasi manusia dan kelompok masyarakat sipil menyuarakan keprihatinan yang mendalam. Mereka khawatir instruksi 'tindak tegas' ini akan menjadi justifikasi bagi aparat untuk menggunakan kekerasan yang eksesif dan melakukan pelanggaran HAM.
"Kami sangat khawatir frasa 'sikat habis' ini akan diterjemahkan secara brutal di lapangan," kata Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. "Aparat harus tetap mampu membedakan antara perusuh anarkis dengan demonstran damai yang murni menyuarakan aspirasi. Jangan sampai perintah ini justru menyasar mereka yang tidak bersalah dan semakin memperburuk spiral kekerasan. Pendekatan keamanan semata tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah ketidakadilan sosial yang memicu protes ini."
Para pengamat militer juga mengingatkan pentingnya menjaga agar TNI tetap berada dalam koridor tugasnya sebagai alat pertahanan negara dan tidak terlalu jauh masuk ke dalam ranah sipil, sebuah trauma dari masa Orde Baru yang masih membekas.
Kini, semua mata tertuju pada langkah konkret yang akan diambil oleh Kapolri dan Panglima TNI. Apakah mereka akan mampu menerjemahkan perintah Presiden menjadi sebuah operasi penegakan hukum yang efektif namun tetap humanis? Atau apakah negara akan memasuki babak baru yang lebih represif?
Yang pasti, perintah dari Istana ini telah mengubah dinamika konflik secara fundamental. Bola kini berada sepenuhnya di tangan aparat keamanan. Beberapa jam ke depan akan menjadi sangat krusial, menentukan apakah perintah ini akan berhasil memadamkan api kerusuhan, atau justru menyulutnya menjadi kobaran yang lebih besar dan lebih sulit dikendalikan. Seluruh bangsa menahan napas, berharap yang terbaik namun bersiap untuk kemungkinan terburuk.