KPK Periksa Gus Yaqut 8 Jam, Dalami Aliran Dana Korupsi Kuota Haji


Jakarta - Babak baru dalam pengungkapan skandal korupsi yang telah lama mengakar di Kementerian Agama tampaknya dimulai. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin, 1 September 2025, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Selama kurang lebih delapan jam, pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, sebuah maraton pemeriksaan yang menandakan keseriusan KPK untuk membongkar praktik lancung dalam pengelolaan dana umat yang paling sensitif ini.

Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat, ia tampak tenang meski tak banyak bicara. Kepada awak media yang telah menunggunya, ia hanya memberikan pernyataan singkat. "Saya hadir hari ini sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi panggilan KPK, untuk memberikan keterangan yang saya tahu. Mohon doanya," ujarnya sebelum bergegas masuk ke lobi gedung.

Pemeriksaan yang berlangsung hingga petang hari itu menjadi sinyal kuat bahwa KPK kini tengah memfokuskan bidikannya pada periode kebijakan di masa lalu, terutama terkait mekanisme pembagian dan pengelolaan kuota haji tambahan. Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari penyelidikan panjang yang telah dimulai sejak tahun sebelumnya, namun pemanggilan seorang mantan menteri selalu menjadi sebuah eskalasi yang signifikan.

Setelah merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 18.00 WIB, Gus Yaqut yang tampak lelah kembali menemui wartawan. Kali ini, ia sedikit lebih terbuka. "Alhamdulillah sudah selesai. Saya ditanya oleh penyidik sekitar 18 pertanyaan, semuanya berkaitan dengan kebijakan, regulasi, dan proses pengambilan keputusan terkait kuota haji selama saya menjabat. Semua sudah saya jelaskan sejelas-jelasnya kepada penyidik," ungkapnya.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan pers terpisah, membenarkan bahwa fokus utama pemeriksaan terhadap Gus Yaqut adalah untuk mendalami pengetahuan saksi mengenai proses perencanaan, pembahasan, hingga penetapan kuota haji, termasuk dugaan adanya intervensi dari pihak-pihak non-pemerintah dan swasta dalam pembagian kuota.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan adanya aliran dana kepada pihak-pihak tertentu sebagai 'pelicin' untuk mendapatkan alokasi kuota haji tambahan. Kami ingin memetakan secara utuh, bagaimana sebuah kebijakan yang seharusnya melayani jemaah justru menjadi ladang korupsi bagi oknum-oknum tertentu," tegas Ali Fikri.

Skandal kuota haji bukanlah isu baru di Indonesia. Setiap tahun, jutaan calon jemaah harus mengantre selama puluhan tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Di tengah penantian panjang ini, muncul "jalur cepat" melalui kuota tambahan yang sering kali menjadi bancakan. Modusnya beragam, mulai dari pengalokasian kuota untuk travel haji dan umrah fiktif, penjualan kursi kepada jemaah yang tidak berhak, hingga mark-up biaya layanan yang harus dibayar oleh pemerintah. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, namun kerugian imateriel akibat hilangnya kepercayaan publik jauh lebih besar.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyatakan bahwa pemanggilan Gus Yaqut adalah langkah maju yang patut diapresiasi, namun ia mengingatkan bahwa ini barulah puncak gunung es. "Korupsi haji ini sifatnya sistemik dan melibatkan banyak sekali aktor, dari level birokrat rendah hingga ke lingkaran pembuat kebijakan tertinggi. KPK tidak boleh berhenti pada satu nama," ujarnya.

Menurut Kurnia, KPK harus berani menelusuri jejak aliran dana tidak hanya kepada para pejabat di Kementerian Agama, tetapi juga ke kantong-kantong oknum di legislatif yang mungkin ikut "bermain" dalam proses pembahasan anggaran haji, serta para pimpinan perusahaan travel yang menjadi mitra pemerintah. "Ini adalah jaringan mafia yang sangat kuat dan sudah beroperasi selama bertahun-tahun. Membongkarnya butuh keberanian dan stamina yang luar biasa," tambahnya.

Di dalam internal KPK sendiri, penyelidikan kasus ini kabarnya menjadi prioritas utama. Sebuah sumber di lembaga antirasuah itu menyebutkan bahwa tim penyidik telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk catatan transaksi keuangan yang mencurigakan dan kesaksian dari beberapa pejabat eselon di Kemenag yang telah diperiksa sebelumnya. Pemeriksaan Gus Yaqut dianggap krusial untuk mengonfirmasi dan mengvalidasi temuan-temuan awal tersebut dari sudut pandang seorang pengambil keputusan tertinggi pada masanya.

Pemeriksaan ini juga membawa dampak politik yang tak bisa dihindari. Gus Yaqut adalah seorang tokoh sentral di salah satu partai politik berbasis Islam terbesar di Indonesia. Langkah KPK ini bisa jadi akan dibaca sebagai manuver politik oleh sebagian kalangan, terutama di tengah memanasnya suhu politik pasca-demonstrasi besar. Namun, KPK berulang kali menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan murni didasarkan pada alat bukti dan tidak ada kaitannya dengan dinamika politik apa pun.

Kini, publik menanti dengan cemas langkah selanjutnya dari KPK. Apakah kesaksian Gus Yaqut akan membuka kotak pandora yang lebih besar? Siapa saja nama-nama besar yang akan terseret dalam pusaran kasus ini? Pertanyaan-pertanyaan ini menggantung di udara, menjadi pertaruhan besar bagi reputasi KPK sekaligus menjadi harapan besar bagi jutaan calon jemaah haji yang mendambakan sistem yang bersih dan adil. Kasus ini bukan sekadar tentang kerugian uang negara, tetapi tentang mengembalikan martabat dan kepercayaan pada pengelolaan dana suci milik umat.

Admin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama